Gridhot.ID - Wabah virus corona sepertinya makin memperihatinkan.
Banyak yang sudah kewalahan di masa pandemi ini salah satunya tenaga kesehatan.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan RI menyatakan jika akan memberikan dana insentif pada apra tenaga medis.
Anggaran insentif dari Kemenkes untuk tenaga medis yang menangani Covid-19 mencapai Rp 1,9 triliun.
Bahkan kabarnya, dana triliunan rupiah itu telah disalurkan pada Rabu (8/7/2020) lalu.
"Dari jumlah tersebut, sampai 8 Juli sebanyak Rp 284,5 miliar telah tersalurkan kepada 94.057 tenaga kesehatan," kata Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, Trisa Wahjuni Putri, Kamis (9/7/2020).
Namun sayangnya, sebagian tenaga medis mengaku belum menerima insentif tersebut.
Bahkan dampaknya, beberapa ambulans Covid-19 untuk mengangkut keperluan pasien infeksi virus corona berhenti beroperasi karena biaya operasional Bahan Bakar Minyak (BBM) tak kunjung cair.
Hal ini terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurut Asisten Pemerintah Pemerintah Kabupaten Garut, Nurdinyana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Garut belum bisa membayar honor tenaga medis dan awak ambulans 119 karena dana dari Kementerian Kesehatan belum bisa dicairkan.
Hingga saat ini, sudah tiga bulan pembayaran tenaga medis dan awak ambulans 119 belum terbayarkan, padahal Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 Kabupaten Garut mencapai Rp 234 miliar.
Ambulans tersebut berfungsi untuk antar jemput pasien Covid-19 serta melakukan tracking dan tracing.
Akibat hal tersebut, para tenga medis mengaku, sering menggelontorkan uang dari saku mereka guna membeli BBM ambulans tersebut.
"Kami sudah tidak punya uang lagi, karena hak-hak kami sudah tiga bulan tak kunjung cair," kata Agus Mulyana, petugas ambulans, dalam tayangan langsung CNN Indonesia, Kamis (9/7/2020).
Padahal, tercatat ada 18 tenaga medis di Garut yang juga belum mendapatkan honor selama 3 bulan terakhir.
Terlepas dari itu, para tenaga medis ini berharap jika dana insentif tersebut bisa langsung dicairkan dalam waktu dekat.
Artikel ini telah tayang di Gridhealth dengan judul Insentif Rp 1,9 Triliun Belum Turun, Ambulans Covid-19 Berhenti Beroperasi Akibat Tak Ada Biaya Operasional BBM.
(*)