"Kami mengharapkan peran serta para tokoh untuk membantu aparat keamanan dalam melakukan penindakan terhadap kelompok kriminal bersenjata yang selama ini meresahkan masyarakat di Papua," kata dia.
Atas perbuatannya, Oniara Wonda dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, dan 351 Ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 55 KUHPidana.
Daftar aksi keji Oniara Wonda
Terungkap sejumlah aksi keji yang dilakukan Oniara Wonda, pimpinan KKB Papua Puncak Jaya yang ditangkap TNI-Polri pada Minggu (31/5/2020).
Pimpinan KKB Papua Puncak Jaya itu ternyata pernah ikut dalam penyerangan terhadap rombongan Tito Karnavian pada 28 November 2012 silam.
Saat itu Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolda Papua di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.
Oniara Wonda merupakan salah satu anggota KKB yang paling dicari sejak 2011.
Berikut daftar aksi kejinya dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Anggota KKB Paling Dicari sejak 2011, Oniara Wonda Pernah Tembaki Rombongan Tito Karnavian'
1. Serang rombongan Tito Karnavian
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, Oniara terlibat dalam sembilan aksi kriminal di beberapa kabupaten atau kota di Provinsi Papua.
Salah satu aksinya saat menyerang rombongan Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Papua di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, pada 28 November 2012.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar