Gridhot.ID- Pemberlakuan syarat rapid test untuk beberapa kegiatan tertentu kini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Tujuannya untuk mengatasi pandemi Covid-19, namun hal tersebut tampaknya menjadi beban bagi sebagian orang.
Seperti yang terjadi pada seorang pria di Riau ini yang nekat mencuri demi mendapatkan uang untuk menjalani rapid test.
Pria berinisial AL asal Pulau Kijang, Tembilahan, Riau, tidak bisa berbuat apa-apa lagi setelah ketahuan mencuri 10 karung bawang di Pasar Mini Bestari, Tanjungpinang Kota.
Beruntung, Arifuddin tidak jadi bulan-bulanan pedagang lainnya dan langsung diserahkan ke polisi di Mapolsek Tanjungpinang Kota.
Humas Polsek Tanjungpinang Kota Aipda Budi Rahmat Indra mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah aksi pelaku terekam di kamera pengawas (CCTV).
Pemilik barang dan pedagang lainnya kemudian melakukan pelacakan keberadaan pelaku dan akhirnya AL berhasil ditangkap.
"Pelaku langsung diserahkan warga ke Mapolsek Tanjungpinang Kota," kata Budi saat dihubungi melalui telepon, Jumat (10/7/2020).
Kepada wartawan, Budi menjelaskan bahwa pelaku nekat mencuri 10 karung bawang karena tidak lagi memiliki uang.