Pelakunya merupakan karyawan outsourcing Telkomsel di Surabaya, Jawa Timur, berinisial FPH (27).
Aparat Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap FPH di daerah Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (9/7/2020).
Sementara motif pelaku diduga karena dendam. Pasalnya, pelaku pernah di-bully akun pendukung Denny Siregar.
Dikutip dari Surya.co.id, seorang pegawai outsourching Grapari Telkomsel Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur membocorkan data pelanggan pegiat media sosial, Denny Siregar.
Kini, pegawai laki-laki berinisial FPH (21) itu ditangkap Polda Jatim.
Atas kelakuannya tersebut, FPH pun terancam kurungan penjara 10 tahun atau denda sebesar Rp 10 miliar.
FPH bertugas sebagai customer service di sebuah gerai yang berlokasi di Rungkut, Surabaya.
FPH dibekuk anggota Bareskrim Polri digerai tersebut sekira pukul 14.00 WIB pada Kamis (9/7/2020) kemarin.
Kasubdit I Dittipitsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengungkapkan bahwa pelaku berhasil memperoleh sejumlah data pribadi korban atau pegiat media sosial tersebut, dengan cara ilegal akses.
Baca Juga: Seharga Rp 4,2 Juta, Geger Hacker Jual Data Pribadi Pasien Corona di Indonesia, Begini Kata Kominfo