Ia mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu.
Meski begitu, Pandra menegaskan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada DA.
Pandra pun meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan DA.
Sementara Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya langsung terjun ke Lampung setelah mendapatkan informasi adanya tindak kekerasan terhadap anak.
"Dan secara resmi kuasa hukumnya dari LBH Bandar Lampung minta perlindungan korban, maka kami ke Lampung untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan," katanya, kemarin.
Masih kata Edwin, pihaknya juga menerjunkan tim investigasi ke lapangan sebagai langkah awal pemberian perlindungan terhadap korban.
"Tujuannya melihat serta mengetahui langsung tingkat keamanan serta psikoligis korban, ini dilakukan untuk penyembuhan serta melihat track record korban," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Nasib Pilu Gadis di Lampung, Diperkosa Paman dan Relawan Kemudian Dijual ke ASN"