Ia menduga kuat ada pihak yang meretas ponsel pribadinya dan mencuri foto serta video di dalamnya.
"Mohon didoakan atas pemberitaan di Twitter, di mana HP saya di-hacked oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab merusak nama baik saya dan menghancurkan karakter saya," ujar Anita.
Ia pun menduga utas itu dirancang oleh pihak yang tidak ingin Djoko Tjandra mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya.
Anita bahkan menduga kuat pihak tersebut tidak ingin Djoko Tjandra pulang ke Indonesia.
Terhadap beredarnya utas tersebut, Anita berencana melaporkan akun Twitter itu ke Bareskrim Polri untuk diusut tuntas.
"Insya Allah hari ini saya laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," ujar Anita.
Diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali tahun 2003 silam yang masih buron.
Ia diduga berada di Tanah Air lantaran ada sejumlah bukti bahwa ia melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP, tepatnya pada 8 Juni 2020.
Pada tanggal yang sama, Djoko Tjandra diketahui telah mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PN Jakarta Selatan telah dua kali menjadwalkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Djoko. Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.