Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Kasus yang menyeret Djoko Tjandra belakangan sangat menyita perhatian publik.
Kepolisian pun berusaha mengungkap keberadaan sang buron kasus pengalihan hutang cessie Bank Bali itu.
Belakangan, di media sosial Twitter beredar utas (thread) mengenai pihak-pihak yang membantu Djoko Tjandra melarikan diri dari kejaran aparat hukum di Indonesia.
Salah satu yang disebut oleh akun tersebut ialah sosok kuasa hukum Anita Kolopaking yang dituding memiliki peran sentral dalam pelarian Djoko Tjandra.
Melansir Kompas.com, ketika dikonfirmasi Kompas.com, Anita mengakui bahwa beberapa unggahan di utas itu adalah benar dan bukan hasil suntingan, terutama unggahan fotonya bersama Hakim Agung dan pejabat Kejaksaan.
Namun, ia menolak foto dan video itu dinarasikan sebagai bukti seolah-olah ia terlibat di dalam tindak pidana yang dilakukan Djoko Tjandra.
"Foto dan video itu benar ya. Tetapi, pengambilan foto dan video bukan pada peristiwa dimaksud, melainkan untuk peristiwa yang berbeda, tetapi dikemas sesuai kehendak aktor yang bermain di balik semua ini," ujar Anita, Kamis (16/7/2020).
Anita pun heran mengapa foto tersebut bisa beredar di dunia maya.
Ia menduga kuat ada pihak yang meretas ponsel pribadinya dan mencuri foto serta video di dalamnya.
"Mohon didoakan atas pemberitaan di Twitter, di mana HP saya di-hacked oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab merusak nama baik saya dan menghancurkan karakter saya," ujar Anita.
Ia pun menduga utas itu dirancang oleh pihak yang tidak ingin Djoko Tjandra mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya.
Anita bahkan menduga kuat pihak tersebut tidak ingin Djoko Tjandra pulang ke Indonesia.
Terhadap beredarnya utas tersebut, Anita berencana melaporkan akun Twitter itu ke Bareskrim Polri untuk diusut tuntas.
"Insya Allah hari ini saya laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," ujar Anita.
Diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali tahun 2003 silam yang masih buron.
Ia diduga berada di Tanah Air lantaran ada sejumlah bukti bahwa ia melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP, tepatnya pada 8 Juni 2020.
Pada tanggal yang sama, Djoko Tjandra diketahui telah mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PN Jakarta Selatan telah dua kali menjadwalkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Djoko. Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, peran Anita Kolopaking dalam pelarian Djoko Tjandra di Indonesia dikuliti oleh akun Twitter @xdigeeembok.
Anita menuturkan ponsel yang digunakannya telah diretas oleh orang tak dikenal.
Dia bilang utasan yang disampaikan oleh akun tersebut bertujuan untuk merusak nama baiknya.
Dia mengatakan foto tangkapan layar dan video terkait percakapannya dengan Djoko Tjandra yang disebar merupakan pembunuhan karakter.
Anita menuding pernyataan tersebut hanya fitnah.
"Foto dan video saya yang sudah di hacked dikeluarkan di twiter tadi malam merupakan suatu tujuan pembunuhan karakter. Fitnah yang dibuat dengan order by design jelas menjadi tujuan utama aktor di balik ini semua," jelasnya.
Dia mengklarifikasi soal kehadiran Djoko Tjandra di Indonesia.
Dia bilang, kehadiran kliennya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak diinginkan.
"Kehadiran pak Joko Tjandra jelas tidak diinginkan. Saya sebagai lawyer Joko Tjandra tidak diinginkan untuk itu saya diserang dengan membangun opini di masyarat dengan fitnah by design," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan aktor tersebut juga dituding tidak menghendaki adanya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Djoko Tjandra.
"Aktor tersebut tidak menghendaki adanya proses PK ini berjalan. Aktor tersebut tidak menghendaki pak Joko Tjandra masuk ke Indonesia. Saya yakini bahwa Allah tidak tidur dengan kezhaliman ini. Saya yakini semua ini akan terungkat dengan berjalannya waktu," pungkasnya.
Diketahui dalam utasan akun @xdigeeembok, terdapat sejumlah foto tangkapan layar terkait percakapan antara Anita dan Djoko Tjandra.
Anita bertugas mengurus segala keperluan Djoko Tjandra bisa masuk ke Indonesia.
Di antaranya mengurus pembuatan KTP, paspor, melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna hingga membuat surat jalan kepada eks Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Disana juga, terlihat Anita memiliki peran untuk mengelola anggaran operasional perencanaan tersebut dari Djoko Tjandra.
Akun tersebut menyebut total Djoko Tjandra telah menghabiskan uang Rp 4 milliar untuk bisa mengurus pelariannya di Indonesia. (*)