Untuk itu, ia berharap pihak puskesmas meminta pendampingan aparat untuk menindak pasien.
"Tapi, tidak mempan juga. Ini karena sudah positif, kami tidak mungkin langsung ke yang bersangkutan. Harusnya kalau sudah seperti ini, puskesmas minta pendampingan dari TNI-Polri untuk melaksanakan UU Karantina supaya rantai penyebaran virus ini bisa diputus," kata Rahmad. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Positif Covid-19, Suami Pasien Sebut Istrinya Sakit karena Setan: Seperti Apa Corona, Saya Mau Tahu"