GridHot.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan pertanyaan terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, kepada Mahfud MD.
Apa yang ditanyakan sang Presiden?
"Saya ditanya oleh Pak Jokowi, 'Pak Mahfud bagaimana itu Pak Novel Baswedan? Saya loh yang di-bully sama orang-orang, seakan-akan saya. Padahal saya ini enggak tahu urusan tuntut menuntut gitu,' itu kata Presiden gitu," ungkap Mahfud MD, dalam sesi wawancara bertajuk 'Djoko Tjandra dan Mafia Hukum Kita' bersama media Tempo, Sabtu (18/7/2020).
Saat itu, jaksa baru saja menuntut dua terdakwa penyerang Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dengan hukuman satu tahun penjara.
Mahfud MD menambahkan, Presiden menegaskan tak bisa ikut campur dalam urusan tersebut.
Namun, Jokowi, kata Mahfud MD, memahami rasa keadilan dalam tuntutan ringan tersebut tak terpenuhi.
Ia pun diminta Jokowi untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Jadi Bapak Presiden betul-betul tanya itu. Kenapa Pak Novel hanya dituntut satu tahun? "Saya bilang iya Pak nanti saya tanya, itu ada alasan hukum yang tentu diajukan oleh jaksa," ucapnya.
Mahfud MD juga mengungkapkan, Jokowi menanyakan kemungkinan vonis hakim dapat lebih berat dari tuntutan jaksa.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar