Gridhot.ID - Kerugian dalam hal berbisnis adalah sesuatu yang biasa.
Namun, jika kerugian tersebut terjadi karena sebuah masalah internal yang mencurigakan akan bisa masuk ke ranah hukum.
Seperti yang terjadi baru-baru ini.
Baca Juga: Rezeki Nomplok! Selain Gaji ke-13, PNS Bakal Dapat Tunjangan Kinerja, Segini Besarannya
Mendapati asetnya sudah turun banyak, salah satu mantan klien PT Jouska Finansial Indonesia mengaku merugi hingga puluhan juta.
Bahkan, klien tersebut mengaku tidak bisa mengakses akun Rekening Dana Investasi (RDI) miliknya.
"Sejak menyepakati kontrak, saya tidak bisa menggunakan akun (RDI) saya, dan akses baru diberikan setelah meminta dan ternyata sudah loss banyak. Sell dan buy saham-pun tidak ada konfirmasi lebih dulu ke saya," kata klien Jouska yakni Yakobus Alvin saat dikonfirmasi Kontan, Rabu (22/7).
Berawal dari booming-nya financial adviser Jouska di beberapa media sosial, Alvin pun memutuskan untuk menjadi klien Jouska dari 2018 hingga 2019.
Dana awal yang dia tempatkan kala itu sebanyak Rp 65 juta hasil dari kerjanya sebagai dokter internship.
Dari foto yang ditunjukkan, diketahui bahwa aset Alvin ditempatkan di beberapa seperti PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) dan PT Semen Baturaja Tbk (SMBR).