"Ayahnya mendengar ayahnya emosi menjambak korban dan menyeret korban kurang lebih sejauh 7 meter dan melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong," ucap Arie.
Aksi Abdul sempat direkam, videonya lalu diunggah hingga menjadi viral di media sosial.
Beberapa jam setelah kejadian, pada Kamis (23/7/2020) pukul 01.00 WIB, Abdul ditangkap di rumahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 terkait dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman lima tahun," kata Arie.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judulViral Ayah Tega Aniaya Putrinya Sendiri, Padahal Dulu Sikapnya Baik, Disebut Dihasut oleh Istri Siri(*)