"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi malam langsung kita ambil langkah mengamankan pelaku supaya tidak terjadi berulang," katanya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020), dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.
Arie lalu menjelaskan kronologi sebenarnya dari penganiayaan itu.
Dia mengatakan, awalnya RPP disuruh oleh ibu tirinya untuk menjemur pakaian di sekitar rumah mereka.
Namun, tempat jemuran saat itu penuh.
RPP pun disarankan oleh tantenya agar pakaian tersebut digantung di hanger.
Setelah itu, ibu tirinya justru marah karena menganggap apa yang dilakukan RPP tak sesuai perintah awal.
Di situ, RPP habis dimaki oleh ibu tirinya.
Abdul yang kebetulan berada di rumah, mendengar makian tersebut.
Dia terpancing emosinya, lalu melakukan kekerasan fisik kepada putri kandungnya sendiri.