Kini, ARW berstatus sebagai istri siri dari Abdul, atau ibu tiri dari RPP.
"Jadi anak saya (Abdul) ini dihasut sama istri sirinya. Istri sirinya menghasut agar anak saya nyiksa RPP, disuruh cuci baju segala macam. Sebelumnya enggak begitu," ujar Narti di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Sementara itu, lanjutnya, Abdul jika ke anak tirinya baik, tak pernah menyiksa.
Narti tak bisa membantu banyak, pasalnya fisiknya yang ringkih membuatnya hanya bisa diam menyaksikan apa yang dilakukan Abdul dan istri sirinya terhadap cucunya.
Ketua RW 04 Adi Mulyadi yang ikut mendampingi saat Abdul dicokok jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur membenarkan pernyataan Narti dan Deby.
Merujuk keterangan warga yang kerap menyaksikan RPP dianiaya, sebelum menikahi Rohmah Abdul tak pernah menganiaya RPP.
"Jadi ayahnya dihasut sama istri sirinya untuk menganiaya korban. Cuman karena tetangga enggak pernah laporan jadi baru ketahuan sekarang ini perbuatannya," ujar Adi.
Keterangan Polisi
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan, Abdul sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihaknya tadi malam langsung mengamankan Abdul agar kejadian penganiayaan tak terulang lagi.