Kebetulan, Deby memang tinggal di sebelah kontrakan yang ditempati Abdul.
"Tapi karena badan saya kecil jadi kalah tenaga, video yang viral itu yang videoin adik kandung Abdul. Pas kejadian Abdul ini enggak lagi mabuk, memang tabiatnya begitu," ujarnya.
Saat itu, Abdul dengan lantang bilang ia tak takut dipenjara akibat perbuatannya.
Video tindakan kekerasan tersebut pun diunggah hingga viral.
Akhirnya, polisi dari jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur datang.
"Kita enggak lapor polisi, tapi karena viral, polisi datang. Sekira pukul 01.00 WIB mereka datang. Abdul, istri sirinya, korban, sama dua adiknya dibawa ke Polres," kata Deby.
Sementara itu, ibu kandung Abdul Mihrab, Narti (64), yang juga tinggal mengontrak di sebelah putranya mengatakan, dulu anaknya itu sayang kepada RPP.
Setiap pulang kerja, RPP selalu dibawakan makanan.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar