Dilansir Gridhot dari Surya.co.id, sehari setelah keputusan DPRD, wartawan surya.co.id berkesempatan wawancara dengan Bupati Faida di Pendapa Wahyawibhawagraha, Jember, Kamis (23/7/2020) malam usai pengajian malam Jumat Manis.
Berikut wawancara eksklusif surya.co.id dengan Bupati Faida:
Surya : Bagaimana tanggapan atas pemakaian Hak Menyatakan Pendapat dan keputusan politik pemakzulan anda dari jabatan bupati Jember?
Bupati Faida : Kami mempersilahkan dewan menggunakan hak-haknya, karena itu juga diatur di undang-undang. Juga saya menyampaikan kepada masyarakat tidak perlu bereaksi berlebihan. Bagi saya apa yang dituduhkan semua oleh dewan itu semuanya sudah diklarifikasi dan dimediasi di Kemendagri.
Sebelumnya juga sudah di Provinsi Jatim. Pak Tito (Mendagri Tito Karnavian) bersama jajarannya, yang difasilitasi oleh Pak Nyalla Mattaliti (Ketua DPD RI), dan Prof Silvy selama tujuh jam 20 menit. Semuanya dikasih kesempatan paparan. Sudah klir. Bahwa APBD (tahun 2020) sah menggunakan Perkada (Peraturan Kepala Daerah).
Soal KSOTK juga sudah klir dari awal tahun 2020, juga sudah di-SK-kan. Sudah ada berita acara yang ditandatangani semua pihak, tanpa paksaan. Saat ini masih berjalan. Ketika masih berjalan, dewan memakai haknya ya kita mengikuti mekanisme selanjutnya. Jika nanti dilanjutkan ke MA, ya kami mengikuti mekanisme itu, kami menghormati.
Surya : Ini pertama kalinya dalam sejarah perpolitikan dan pemerintahan Jember ada pemakzulan, anda akan tercatat dalam sejarah ini.
Bupati Faida : Saya kira itu satu pendidikan politik dan tata negara yang baik untuk masyarakat, edukasi baik buat pemerintahan. Tidak masalah. Saya menyadari, apalagi saya ini inkumben yang akan maju melalui jalur independen.
Beberapa hari lalu, KPU (Jember) memutuskan saya memenuhi syarat minimal dari 121 ribu lebih, dan yang memenuhi syarat 146 ribu lebih sekian. Ketika lolos memakai jalur ini, mengesankan saya anti politik. Tidak demikian. Independen itu satu jalan hidup, takdir yang dipilihkan oleh Allah. Takdir terbaik yang dipilihkan sebagai jalur berjuang di Kabupaten Jember. Jadi tidak memutus jalur komunikasi dengan partai politik.