Surya : Kembali ke HMP, bagi anda itu cacat prosedur, kenapa?
Bupati Faida : Saya pelajari di UU jelas, tahapan di menyatakan pendapat, harus ada dokumen yang akan dibahas disampaikan kepada bupati. Tidak tidak disampaikan. Kesengajaan itu menghambat bupati untuk menyampaikan sebaik-baiknya, juga merespon hal yang disampaikan.
Surya : Jika sampai ke MA, langkah anda?
Bupati Faida : Kami mengikuti prosedur, kami lihat apakah dewan jadi atau tidak. Melihat itu. Soal pendampingan hukum, ya tentunya melihat nanti seperti apa.
Surya : Bagaimana dengan pemerintahan saat ini seusai keputusan politik pemakzulan?
Bupati Faida: Masih berjalan seperti biasanya. Tidak semudah itu menurunkan bupati. Bupati dapat amanat dari rakyat. Jadi saya menjalankan tugas itu. Apalagi saat ini, saya fokus pada tanggung jawab penanganan Covid-19, karena saya ketua gugus tugas.
Surya : Lalu, bagaimana kondisi ibu saat ini usai keputusan politik pemakzulan itu?
Bupati Faida : Saya baik-baik saja. Saya tahu apa yang saya lakukan. Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sangat kooperatif. Saya tidak hadir (di rapat paripurna) secara fisik, bukan karena keberatan hadir.
Saat ini situasi Covid, jadi bisa hadir secara daring, seperti paripurna di tempat lain. Juga untuk menghindari bentrok massa yang pro dan tidak terhadap Hak Menyatakan Pendapat. Karenanya semuanya rakyat Jember, dijaga keselamatannya. Jadi tidak benar, saya tidak mau hadir, karena bisa mengikuti secara daring.
Surya : Bagaimana sikap keluarga ketika mendengar berita pemakzulan?