Gridhot.ID - Hermansyah (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dirinya ketahuan mencuri.
Warga Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung tersebut diamankan oleh Polsek Kedaton pada Rabu (22/7/2020) yang lalu.
Hal tersebut lantaran pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu kedapatan mencuri sebuah laptop dari kamar kos seorang mahasiswa.
Hermansyah pun tak mengelak atas perbuatannya saat diamankan oleh pihak kepolisian.
Ternyata aksi nekat Hermansyah itu tidaklah beralasan untuk berfoya-foya, melainkan demi sang anak.
Ia pun mengatakan bahwa tak berniat menjual laptop hasil curian tersebut kepada siapapun.
Kenekatannya mencuri laptop lantaran satu dari 3 anaknya kini tengah menempuh pendidikan di jenjang sekolah menangah pertama (SMP).
Di tengah pandemi seperti ini sekolah sang anak dirumahkan dan sistem pembelajarannya dirubah menjadi daring.
Hal itu yang menjadi alasan kuat ayah tiga anak itu nekat mengambil barang yang bukan haknya.