"Laptopnya rencana mau pakai sendiri, gak dijual buat dipake anak saya sekolah," katanya.
Kenekatan Hermansyah bukanlah tanpa alasan, selama dua bulan terakhir dirinya tidak memiliki pekerjaan yang tetap.
"Sekarang lagi nganggur, dulu saya kerja di restoran," ujar Hermansyah, saat diamankan di Kapolsek Kedaton.
Namun karena pandemi Covid 19 makin mewabah, pihak restoran terpaksa merumahkan sejumlah karyawan termasuk dirinya.
"Kurang lebih sudah hampir dua bulan ini gak kerja," katanya.
Melansir dari TribunLampung.co.id, Kapolsek Kedaton AKP Roni Tirtana mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya.
"Dari pengakuannya baru satu kali. Alasannya karena faktor ekonomi," ujar Kapolsek Kedaton saat gelar perkara di Mapolsek Rabu (22/7/2020).
Kapolsek menambahkan, selain menangkap satu pelaku tinggal pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan.
Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu tas abu abu berisi laptop merek Acer, ponsel mereka oppo, kamera canon 1300.