Sebelum masuk, Hermansyah merusak kunci gembok pintu dengan menggunakan batu dan obeng.
Lalu masuk menggasak satu unit laptop, ponsel, BPKB dan STNK milik korbannya.
"Laptopnya rencana mau pakai sendiri, gak dijual buat dipake anak saya sekolah," katanya.
Kenekatan Hermansyah bukanlah tanpa alasan, selama dua bulan terakhir dirinya tidak memiliki pekerjaan yang tetap.
"Sekarang lagi nganggur, dulu saya kerja di restoran," ujar Hermansyah, saat diamankan di Kapolsek Kedaton.
Namun karena pandemi Covid 19 makin mewabah, pihak restoran terpaksa merumahkan sejumlah karyawan termasuk dirinya.
"Kurang lebih sudah hampir dua bulan ini gak kerja," katanya.
Melansir dari TribunLampung.co.id, Kapolsek Kedaton AKP Roni Tirtana mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar