Gridhot.ID - Hermansyah (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dirinya ketahuan mencuri.
Warga Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung tersebut diamankan oleh Polsek Kedaton pada Rabu (22/7/2020) yang lalu.
Hal tersebut lantaran pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu kedapatan mencuri sebuah laptop dari kamar kos seorang mahasiswa.
Hermansyah pun tak mengelak atas perbuatannya saat diamankan oleh pihak kepolisian.
Ternyata aksi nekat Hermansyah itu tidaklah beralasan untuk berfoya-foya, melainkan demi sang anak.
Ia pun mengatakan bahwa tak berniat menjual laptop hasil curian tersebut kepada siapapun.
Kenekatannya mencuri laptop lantaran satu dari 3 anaknya kini tengah menempuh pendidikan di jenjang sekolah menangah pertama (SMP).
Di tengah pandemi seperti ini sekolah sang anak dirumahkan dan sistem pembelajarannya dirubah menjadi daring.
Hal itu yang menjadi alasan kuat ayah tiga anak itu nekat mengambil barang yang bukan haknya.
Pria berusia 44 tahun tersebut juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian lantaran kepepet.
Ia mengaku belum mendapatkan pekerjaan yang tetap sedangkan sang anak harus bersekolah dari rumah dan membutuhkan fasilitas untuk belajar daring.
"Baru kali ini (mencuri) sebelumnya enggak pernah," katanya, yang dikutip dari TribunLampung.co.id.
Kini Hermansyah harus mempertanggung jawabkan perbuatannya lantaran mencuri laptop di kamar kos mahasiswa tersebut.
Pencurian tersebut diakui tersangka dilakukan saat rumah kontrakan korban di Jalan M Nur, Sepang Jaya, Labuhan Ratu dalam keadaan kosong pada Kamis (2/7/2020) lalu.
"Waktu saya masuk (kontrakan korban) orangnya gak ada," ujar Hermansyah.
Melakukan aksi seorang diri, Hermansyah berhasil masuk ke kamar kontrakan korban yang diketahui bernama Dedi Hardiansyah (21).
Sebelum masuk, Hermansyah merusak kunci gembok pintu dengan menggunakan batu dan obeng.
Lalu masuk menggasak satu unit laptop, ponsel, BPKB dan STNK milik korbannya.
"Laptopnya rencana mau pakai sendiri, gak dijual buat dipake anak saya sekolah," katanya.
Kenekatan Hermansyah bukanlah tanpa alasan, selama dua bulan terakhir dirinya tidak memiliki pekerjaan yang tetap.
"Sekarang lagi nganggur, dulu saya kerja di restoran," ujar Hermansyah, saat diamankan di Kapolsek Kedaton.
Namun karena pandemi Covid 19 makin mewabah, pihak restoran terpaksa merumahkan sejumlah karyawan termasuk dirinya.
"Kurang lebih sudah hampir dua bulan ini gak kerja," katanya.
Melansir dari TribunLampung.co.id, Kapolsek Kedaton AKP Roni Tirtana mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya.
"Dari pengakuannya baru satu kali. Alasannya karena faktor ekonomi," ujar Kapolsek Kedaton saat gelar perkara di Mapolsek Rabu (22/7/2020).
Kapolsek menambahkan, selain menangkap satu pelaku tinggal pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan.
Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu tas abu abu berisi laptop merek Acer, ponsel mereka oppo, kamera canon 1300.
"Laptop itu ngakunya buat dipakai oleh anaknya. Karena gak ada kerjaan jadi dia melakukan pencurian," kata Kapolsek.
Barang barang milik korban atas nama Dedi Hardiansyah (22), seorang mahasiswa di Bandar Lampung ini mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 9 juta.
"Modusnya merusak gembok kamar menggunakan batu. Saat melakukan aksinya, korban sedang tidak ada di kontrakan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Seorang Pengangguran Nekat Mencuri Laptop Mahasiswa, Demi Menunjang Sekolah Anak yang Masuk SMP"