GridHot.ID -Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja yang bertugas mengoperasikan salah satu program andalan Presiden Jokowi di tengah pandemi Covid-19 tersebut disebut mendapatkan penghasilanRp 77.500.000.
Hal itu tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 yang baru ditandatangani oleh Presiden pada 20 Juli lalu.
Dilansir dari beleid tersebut, Manajemen Pelaksana akan mendapatkan hak keuangan dan fasilitas yang terdiri atas hak keuangan, fasilitas biaya perjalanan dinas, dan fasilitas jaminan sosial.
Setiap level jabatan pada Manajemen Pelaksana memperoleh hak keuangan berbeda-beda dengan rincian sebagai berikut.
1. Direktur Eksekutif sebesar Rp 77.500.000
2. Direktur Operasi sebesar Rp 62.000.000
3. Direktur Teknologi sebesar Rp 58.000.000
4. Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem sebesar Rp 54.250.000
5. Direktur Pemantauan dan Evaluasi sebesar Rp 47.000.000
6. Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan sebesar RP 47.000.000
"Besaran hak keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bersifat bersih atau neto," demikian bunyi Pasal 2 ayat (3) beleid tersebut, seperti dilansir Kompas.com, Senin (27/7/2020).
Itu berarti, hak keuangan yang akan diterima oleh Direktur Eksekutif dan jajaran direktur lainnya merupakan penghasilan setelah dipotong pajak.
Di samping hak keuangan, mereka juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas seperti biaya perjalanan dinas dan jaminan sosial yang diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Besaran biaya perjalanan dinas untuk Direktur Eksekutif yaitu setara dengan biaya perjalanan dinas seseorang dengan jabatan pimpinan tinggi madya.
Sedangkan, besaran biaya perjalanan dinas bagi direktur yaitu setara dengan biaya perjalanan dinas jabatan pimpinan tinggi pratama.
"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," imbuh Perpres tersebut.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 akan dibuka akhir Juli 2020.
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 ini dijelaskan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
Terdapat prioritas dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 kali ini.
Susiwijono mengungkapkan prioritas pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 ini diberikan kepada pekerja yang sudah masuk dalam daftar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenaker, Bambang Satrio Lelono menjelaskan, ada kriteria lain yang jadi prioritas peserta di gelombang 4.
Pihaknya akan memprioritaskan pekerja yang terdampak Covid-19 masuk dalam program ini.
Kemnaker akan berkoordinasi ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan.
Diungkapkan saat ini ada sekitar lebih dari 3 juta pekerja dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
"Dari data tersebut kurang lebih 1,7 juta sudah sangat lengkap by name by address, sementara selebihnya masih kami lakukan verifikasi ulang. Data tersebut kami kumpulkan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Bambang.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4
Berikut tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 4
1. Buat Akun Pra Kerja
- Masuk ke situs prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukkan nama lengkap, email dan password
- Cek email untuk konfirmasi akun
- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id
2. Mengisi Data diri
- Login dengan memasukkan email dan password
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Isi data dirimu dengan lengkap
- Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
3. Ikuti Tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
- Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
- Setelah selesai tes tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja
- Setelah terima email kembali ke situs untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
- Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran kamu akan mendapatkan notifikasi
- Setelah mendapat notifikasi berhasil, selamat, Kartu PraKerjamu siap digunakan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul "Rincian Gaji Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Ternyata Capai Rp 77,5 Juta"
(*)