Tersangka AS dan komplotannya mengancam korban dengan senjata tajam berupa cerurit dan pedang.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan korban MA yang ditodong kawanan begal itu saat pulang kerja dari Bandara Soekarno-Hatta.
"Korban dibegal di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 02.15 WIB, 1 Juli lalu," kata Kombes Adi dalam konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/7/2020).
Atas kejadian tersebut, korban melapor dan ditindaklanjuti. Polisi kemudian menangkap empat dari enam tersangka pelaku pembegalan itu, yaitu AS, B, R dan D. Sementara dua tersangka lain masih diburu polisi.
Dua tersangka lainnya dan satu penadah barang hasil pembegalan masih dalam pengejaran polisi.
Kombes Adi Ferdian Saputra, mengatakan otak di balik kasus pembegalan di Bandara Soekarno-Hatta baru berusia 14 tahun berinisial AS.
"Otak daripada pelaku ini tidak kami tampilkan karena yang bersangkutan masih di bawah umur, 14 tahun dan remaja yang putus sekolah," katanya.
Source | : | SURYA.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar