" Pelaku yang berusia 14 tahun dan dalam hukum masih di bawah umur kita perlakukan secara khusus," kata Adi.
Dalam pemeriksaan terungkap, AS membegal karena ingin membeli pil eksimer.
"Akibat (ingin membeli) obat keras dan eksimer," kata Adi.
Motor hasil kejahatan dijual seharga Rp 1 juta. Uangnya digunakan membeli pil tramadol dan eksimer.
Kasus tersebut, kata Adi, harus menjadi perhatian orang tua agar selalu menjaga anaknya dari kejahatan obat-obatan terlarang.
"Biasanya kalau sulit mendapatkan narkoba (atau obat terlarang), kejahatan ini menjadi jalan pintasnya," kata Adi.
Kecil Tapi Sadis
Menurut Adi Ferdian, AS menakuti korbannya dengan cara mengalungkan cerurit ke leher korban.
"AS yang menjadi otak pembegalan langsung mengalungkan cerurit di leher korban sehingga korban langsung menyerahkan sepeda motornya," ujarnya.
Setelah mereka ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor dan dua senjata tajam berbentuk pedang dan celurit.