Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Geger Bocah Umur 3 Tahun Diculik Mantan Tetangga, Gara-gara Ini Ibu Pelaku Biarkan Anak Gadisnya Lakukan Kejahatan, Padahal Saling Kenal dengan Orang Tua Korban

Desy Kurniasari - Kamis, 30 Juli 2020 | 08:25
Polres Jakarta Selatan menetapkan P (17) dan N (48) sebagai tersangka kasus penculikan bocah tiga tahun asal Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan berinisial PR
TribunJakarta.com

Polres Jakarta Selatan menetapkan P (17) dan N (48) sebagai tersangka kasus penculikan bocah tiga tahun asal Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan berinisial PR

"Jadi dia (P) ingin mendapatkan saudara atau adik, sehingga anak itu (PR) dibawa," ujar Budi.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan N (48), ibu dari P, sebagai tersangka.

Baca Juga: Mati Tragis di depan Mata 2 Orang Tuanya, Bocah Asal Klaten Ini Meregang Nyawa Saat Gowes Bersama Keluarga, Sang Ayah Kisahkan Detik-detik Truk Menyambar Tubuh Anaknya

N mengetahui perbuatan anaknya saat menculik PR dan membiarkannya.

"N karena yang bersangkutan sebagai ibu tidak bisa melahirkan anak lagi merasa ya sudah ini kita jadikan anak," jelas Budi.

PR diculik saat sedang bermain di sekitar rumahnya di Jalan Palem, Ulujami, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020) sekitar pukul 12.30.

Baca Juga: Demi Dapatkan Maaf, Bocah Perempuan Ini Rela Cium Kaki 10 Kali, Pelaku Malah Minta Hapus Video yang Kini Viral

Keesokan harinya sekira pukul 15.00, PR ditemukan jauh dari rumahnya. Ia berada di kediaman pelaku di Munjul, Kabupaten Tangerang, Banten. (*)

Source :Kompas.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x