Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Jadi Tersangka, Putra Siregar Masih Bebas Keliaran Tak Ditahan Karena Hal Ini, Toko Ponselnya Bahkan Masih Tetap Beroperasi, Warga Ikut Bersaksi

None - Kamis, 30 Juli 2020 | 06:42
Putra Siregar ditetapkan jadi tersangka
Instagram/@bckanwiljakarta

Putra Siregar ditetapkan jadi tersangka

Penyidik Bea dan Cukai DKI serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sepakat PS dijerat pasal Pasal 103 huruf d UU No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

"Semua berkasnya sudah lengkap, bila tak ada halangan awal Agustus besok akan langsung disidangkan," tuturnya.

Barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yakni 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000.

Baca Juga: Atta Halilintar Terlanjur Habiskan Rp 1 Miliar Borong HP, Ponsel yang Dijual di PStore Ternyata Ilegal, Pantas Sesumbar 'Sejagad Raya Termurah'

Meski penyidik Bea dan Cukai DKI menyita 190 handphone, dua toko PS Store di kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati hingga kini tetap beroperasi.

"Tetap buka, setahu saya dari kemarin-kemarin enggak pernah tutup tokonya. Memang ramai terus karena harga handphone yang dijual murah," kata Yati, warga Kramat Jati.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: "Uang Rp 500 Juta dan Rumah Senilai Rp 1,5 Miliar Jadi Jaminan Putra Siregar Tak Ditahan."

(*)

Source :TribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x