"Kita ini sedang bersusah payah mengupayakan kapal koalisi, aksinya itu berdampak signifikan pada Partai khususnya konstituen," kata Sugeng, Rabu (29/7/2020).
Sugeng Riyanto mengatakan, apa yang dilakukan Didik Hermawan tidak pantas di forum seperti Rapat Paripurna.
Sebab, dalam rapat paripurna tersebut dia mewakili Fraksi Partai PKS.
"Bukan dirinya sendiri, dia dapat tugas dari partai membacakan pandangan umum dalam rapat paripurna," kata Sugeng, Rabu (29/7/2020).
Menurut dia, anggota lainnya di Fraksi PKS saja tidak pernah menggunakan baju partai saat membacakan pandangan umum dalam rapat Paripurna.
"Ini malah pakai baju itu (relawan Gibran), menurut saya disitu kesalahannya," papar dia.
"Misal diluar forum atau dia secara pribadi bisa ditolerir, tapi ini di forum resmi dan sakral," kata dia.
Pihaknya akan segera melakukan klarifikasi pada Didik atas aksinya itu.
Soal sanksi akan ditentukan setelah klarifikasi itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Nasib Anggota DPRD PKS yang Nekat Pakai Baju Gibran saat Rapat Paripurna : Sanksi Menanti.