"Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB pada 1-7 Agustus 2020," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/7/2020).
Paryono menuturkan, dengan adanya surat terbaru yang dikeluarkan BKN ini, maka telah jelas kapan SKB akan dilaksanakan.
"Tetapi sebelum SKB ada pendaftaran ulang, mekanismenya seperti apa nanti akan ada petunjuknya," ujar dia.
Sebagai pengingatnya, Paryono menyebut jika peserta juga diwajibkan mencetak kartu SKB yang akan dibawa saat tes.
"Dan yang harus diperhatkan adalah pengumuman kapan dan di mana peserta mengikuti SKB," tutur dia.
Pihaknya menegaskan, peserta diminta selalu cermat melihat jadwal dan lokasi tes agar tidak keliru nantinya.
"Jangan sampai salah lihat tempat dan tanggal pelaksanaan SKB, karena kalau tidak hadir ya dianggap gugur," tegasnya.
Sementara itu, proses SKB dilaksanakan dengan protokol kesehatan seperti saat SKD sekolah kedinasan, dan ini akan disampaikan kepada para peserta.
Ia mengimbau peserta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi tes SKB yang akan segera berlangsung.
Berikut ini jadwal lengkap terbaru rangkaian CPNS yang dikeluarkan BKN yang dilansir GridHITS dari Kompas.com:
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar