Namun Amerika Serikat dan Australia menyatakan keprihatinan serius terhadap pemaksaan dan destabilisasi di seluruh Indo-Pasifik dan menyebut klaim maritim Beijing di Laut China Selatan "tidak sah menurut hukum internasional".
Menlu Amerika Serikat, Mike Pompeo sebelumnya memuji Australia dan mengatakan kedua negara harus bekerja sama untuk menegakkan kembali aturan hukum di kawasan tersebut.
"Amerika Serikat memuji Pemerintahan Morrison [PM Australia] karena membela nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum, meskipun ada tekanan intensif dari Partai Komunis China untuk tunduk pada keinginan Beijing," katanya.
Tanggapan dari China
Sementara itu, juru bicara Kemenlu China, Wang Wenbin dalam keterangan pers di Beijing pada hari Selasa (28/07) menyatakan, belum lama ini Amerika Serikat mengirim dua kapal induk ke kawasan ini sembari meminta sekutunya untuk bergabung dan mengirimkan kapal-kapal perang demi "membuat kegaduhan di Laut China Selatan.
"Tindakan ini merupakan berita buruk bagi perdamaian dan stabilitas regional dan tidak sejalan dengan kepentingan negara-negara di kawasan ini," katanya.
"AS tidak menjadi salah satu pihak dalam permasalahan Laut China Selatan dan juga bukan penandatangan UNCLOS. Namun, mereka bersikeras mengangkat isu ini dengan cara melanggar komitmennya sendiri untuk tidak mengambil posisi terkait Laut China Selatan," kata Wang.
Menurutnya, tindakan Amerika Serikat bertujuan untuk memicu pertikaian antara China dan negara-negara ASEAN, sehingga Amerika Serikat akan memiliki kartu untuk dimainkan dalam mengendalikan China.
"Kami harus menyampaikan ke Pompeo (Menlu AS) bahwa Laut China Selatan itu bukanlah Hawaii," katanya.