"Kalau misal kakak Ani dengan modal Rp 1 juta aku modal Rp 100 juta tapi lebih banyak dapat tiket, subscribernya aku kasih mobil sama motor tapi bukan endorse ya," ungkap Putra Siregar.
Namun, meskipun sudah membeli saldo TimeZone sebesar Rp 100 juta, tetapi ternyata ia tak boleh langsung menggelonggongkan Rp 100 juta sekali transaksi.
"Di sini maksimal pengisiannya Rp 10 juta jadi tidak bisa transaksi lebih," ujar Joko, Supervisor TimeZone Kelapa Gading 3, Jakarta Utara.
"Nanti habiskan dulu saldo Rp 10 jutanya kalau habis baru isi saldo lagi baru boleh," pungkasnya.
Mendengar penjelasan Spv tersebut, Putra tampak tak masalah dan mematuhinya.
"Jadi kita Rp 10 juta - Rp 10 juta guys," ungkap Putra lagi.
Dulu sempat foya-foya habiskan Rp 100 juta untuk main game, kini Putra Siregar harus menerima nasib pilu diciduk polisi lantaran dugaan menjual barang ilegal.
Sebagaimana dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com, bos PS Store diciduk oleh penyidik Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta.
Komentar