Gridhot.ID - Kasus penganiayaan polisi terhadap saksi kembali terjadi.
Kali ini seorang pria tua menjadi korban atas kasus tersebut.
Dilaporkan Sarpan (54) yang menjadi saksi kunci kasus pembunuhan diduga dianiaya sembilan oknum polisi. Perkaranya kini melambung ke Polrestabes Medan dan oknum nakal itu dibebastugaskan.
Pengakuan Sarpan, ia mengaku dihajar oleh sembilan orang oknum polisi selama 5 hari di sel tahanan Mapolsek Percutseituan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Peristiwa penganiayaan ini pun menyeret perwira polisi yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Percutseituan.
Lebih tragis lagi, Sarpan saat dibawa oleh oknum polisi masih mengenakan pakaian basah yang dipakainya saat kejadian pembunuhan yang merenggut nyawa Dodi Sumanto (40) di Jalan Sidumulyo Gang Gelatik Pasar IX Desa Sei Rotan pada 2 Juli 2020 lalu.
"Setiap hari saya dipukuli di situ, sebetulnya si pelaku (pembunuhan) sudah jelas.Karena sebagai saksi, saya orang awam gak tahu permasalahannya saya langsung didudukkan dibawa ke TKP jam 7 malam. Sekitar jam 9 malam datang pak Kanit. saya ditarik dari belakang, masih baju basah saya pakai kerja," ungkapnya seusai diperiksa penyidik di Mapolrestabes Medan, Rabu (29/7/2020).
Setelah itu, ia dipukuli oleh oknum polisi itu. Ketika itu, ia belum mengungkapkan pelaku kejadian tersebut.
"Ditarik dan mulai dipukul. Itu saya belum sebut si pelaku, saya masih syok," tuturnya.
Sarpan menyebutkan, setelah dibawa ke TKP kejadian pembunuhan dan sesaat setelah menyebutkan nama pelaku, dirinya bahkan mendapatkan penganiayaan yang lebih keras dengan menggunakan kayu, rotan hingga setrum.