GridHot.ID - Kasus peredaran narkoba semakin menakutkan.
Dilansir dari Tribun Jakarta, petugus menemukankasus peredaran narkoba yang dikemas dalam jajanan yang diminati anak-anak, yakni permen jelly.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengatakan permen jelly itu mengandung tetrahidrokanabinol atau senyawa utama dari ganja.
Belum lama ini BNN menciduk seorang pria di Jakarta Pusat karena kedapatan memesan permen Helmy dari Inggris mengandung narkoba.
"Tersangka pria berinisial AH kita amankan tanggal 20 Juli 2020 di daerah Batu Ceper, Jakarta Pusat. Gumpalan seberat 60,34 gram ini dikirim dari Inggris," kata Heru di kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Lazimnya jajanan anak berwarna cerah, permen jelly ini begitu memikat karena warnanya beragam seperti merah, hijau dan biru. Permen ini mudah lumer di mulut.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan kandungnya tetrahidrokanabinol bakal diserap tubuh saat permen lumer di mulut.
"Ini perlu kita waspada karena ternyata narkotika itu juga bisa diubah bentuk-bentuk permen yang sangat menarik," ujar Arman.
Meski tersangka pemesan permen jelly dari Inggris itu mengaku untuk konsumsi sendiri, kasus ini harus dimaknai sebagai antisipasi.
BNN meminta para orangtua mengawasi jajanan yang dibeli anak-anak agar tak sampai mengkonsumsi jajanan mengandung narkoba.
"Menjadi perhatian kita bersama untuk mengawasi konsumsi dan jajan anak-anak kita di tempat umum, di sekolah atau di tempat-tempat yang lain," tuturnya.
Terlebih kasus narkoba yang dikemas dalam bentuk jajanan bukan pertama kali terjadi, para gembong narkoba pun semakin lihai.
Arman menyebut kasus permen jelly mengandung tetrahidrokanabinol menandakan kecanggihan laboratorium milik para gembong.
"Supaya kita paham betul yg dikonsumsi itu aman untuk kesehatan terutama bukan terbuat dari bahan yang mengandung narkotika," lanjut Arman.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Waspada Permen Jelly Mengandung Narkoba, BNN Minta Orangtua Awasi Jajanan Anak"
(*)