GridHot.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah berhasil menangkap buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, Kamis (30/7/2020).
Ia tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam bersamaan dengan bergemanya suara takbir.
Seperti diketahui, Djoko Tjandra kabur ke luar negeri sejak 2009 lalu.
Djoko Sugiarto Tjandra (Joker) akhirnya berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Ia ditangkap setelah Polri berkomunikasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Djoko dicokok polisi di salah satu apartemen miliknya di Malaysia yang menjadi lokasi persembunyiannya.
"Sedang di apartemen yang bersangkutan," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang memimpin langsung penjemputan Djoko ke Malaysia.
Setelah diserahkan ke Polri, Djoko kemudian langsung dibawa pulang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat jenis Embraer Legacy 600 dengan nomor registrasi PK-RJP.
Rombongan polisi yang menjemput Djoko dari Malaysia itu tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam sekira pukul 22.48 WIB.