Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Djoko Tjandra kini telah ditangkap terkait kasus cessie Bank Bali.
Kasus tersebut melibatkan sejumlah petinggi di kepolisian dan jaksa.
Salah satu jaksa yang diduga terlibat, yakni Pinangki Sirna Malasari.
Seperti diberitakan Gridhot sebelumnya, beredar foto yang diduga Anita Kolopaking dengan seorang perempuan berseragam jaksa bernama Pinangki.
Narasi terkait foto tersebut menyebutkan bahwa Pinangki adalah seorang jaksa di Kejaksaan Agung.
Melansir Antara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan bahwa Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menjatuhkan sanksi disiplin kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari berupa pembebasan dari jabatan struktural karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik perilaku jaksa.
Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.
"Wakil Jaksa Agung telah memutuskan tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural atau di-nonjob-kan kepada terlapor (Pinangki)," kata Hari dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu malam.