Hari menambahkan pertemuan tersebut terjadi karena senior dari Kajari Jakarta Selatan berkunjung ke ruangan Kajari sambil membawa serta Anita Kolopaking.
"Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ini menerima tamu seniornya datang bertamu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ternyata seniornya ini membawa orang. Barulah dikenalkan ini Ibu Anita Kolopaking," katanya.
Hari juga menegaskan Kajari Jakarta Selatan sudah mengatakan akan terus melanjutkan proses eksekusi terhadap Djoko Soegiarto Tjandra.
Sementara itu, dilansir Gridhot dari Surya.co.id, diketahui jumlah kekayaan yang dimiliki oleh Jaksa Pinangki.
Jaksa dengan nama lengkap Dr Pinangki Sirna Malasari SH MH ini adalah Jaksa Madya dengan golongan IV/a.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari diketahui memiliki harta mencapai Rp 6.838.500.000.
Hal tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di website KPK, per tanggal 31 Maret 2019/Periodik - 2018.
Berikut daftar lengkap kekayaan Pinangki Sirna Malasari:
DATA PRIBADI
1. Nama : PINANGKI SIRNA MALASARI
2. Jabatan : KEPALA SUBBAGIAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI II
3. NHK : 88556
Source | : | Antara,SURYA.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar