Terkait proses selanjutnya, Idham menjanjikan proses hukum terhadap Djoko Tjandra akan dilakukan transparan dan tak akan ditutupi bagi publik.
"Proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal. Terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi," kata Idham.
Idham juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait proses hukum yang akan dijalani Djoko Tjandra.
“Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPK,” jelasnya.
Sedangkan Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa proses hukum Djoko Tjandra selanjutnya akan diserahkan ke Mahkamah Agung.
Sehingga, dirinya, termasuk Presiden Jokowi, polisi, serta jaksa tidak bisa ikut campur dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Ini sudah ranah MA. Polisi, jaksa tak bisa ikut campur. Pengawasan masyarakat, pelototan masyarakat sekarang sangat efektif untuk awasi dunia peradilan," tutup dia.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kapolri Jenderal Idham Azis Ungkap Kelicikan Djoko Tjandra, Hanya 4 Orang Tahu Operasi Tangkap Joker (*)
Source | : | SURYA.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar