GridHot.ID - Malam Idul Adha 1441 Hijriah yang bertepatan pada Kamis (30/7/2020) lalu, terjadi insiden penyerangan suami terhadap istri dan anaknya.
Penyerangan tersebut terjadi di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Sang suami yang gelap mata dengan serta merta memukul serta menusuk perut istrinya.
LA (36) seorang warga Kota Ambon, Maluku, ditangkap polisi setelah menyerang istri dan anaknya dengan sebilah parang.
Kejadian itu terjadi di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau pada Kamis (30/7/2020) malam, bertepatan dengan malam Idul Adha 1441 hijriah.
Akibat insiden itu, korban WA (33) yang juga istri pelaku mengalami luka parah di kedua tangannya dan perut.
Sedangkan, H (15) yang juga anak korban terluka di bibir.
“Saat ini pelaku sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Titan Firmansyah kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).
Titan menjelaskan, insiden penganiayaan itu bermula saat LA menemui istrinya di rumah untuk mengambil salah satu anak mereka.