“Saat ini pelaku sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Titan Firmansyah kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).
Titan menjelaskan, insiden penganiayaan itu bermula saat LA menemui istrinya di rumah untuk mengambil salah satu anak mereka.
Namun WA meminta suaminya itu tidak membawa anaknya pada malam hari, sehingga berujung pada pertengkaran mulut.
“Setelah pertengkaran itu, tersangka ini langsung memukul leher istrinya,” katanya.
Tidak puas menggunakan tangan, tersangka langsung pergi ke dapur dan mengambil parang setelah itu dia langsung menyerang istrinya.
Saat itu tanpa banyak bicara, tersangka melayangkap parang ke bagian kepala korban namun istrinya itu dapat menangkis dengan tangannya.
“Tersangka hendak memotong kepala korban namun ditangkis, kemudian dia kembali mengulangi tapi ditangkis juga sehingga korban terjatuh lalu tersangka menusuk istrinya di bagian perut,” katanya.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar