Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jokowi Pernah Turun Tangan, Pengamen Topeng Monyet Kini Kembali Tertangkap Kamera Siksa Kera, Ngakunya ke Kasatpol PP Sedang Lakukan Pembinaan

None - Selasa, 04 Agustus 2020 | 19:42
Tangkapan layar video saat dua pengamen topeng monyet melakukan penganiayaan di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020)
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA

Tangkapan layar video saat dua pengamen topeng monyet melakukan penganiayaan di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020)

Gridhot.ID - Hiburan topeng monyet di Indonesia hingga sekarang masih mengundang kontroversi.

Pasalnya, di Jakarta hiburan topeng monyet di Ibu Kota tak berhenti di tahun 2014 saat Joko Widodo yang kala itu menjabat Gubernur melarang aktivitas.

Pada Minggu (2/8/2020) warga Jakarta kembali menyaksikan sisi lain atraksi topeng monyet yang sempat jadi primadona hiburan bagi warga DKI.

Baca Juga: Untung Sasaran Ujinya KRI yang Dipensiunkan Sampai Tenggelam, Yakhnot si Rudal Maut Milik TNI AL Bisa Saja Remukkan Kapal Coast Guard China di Natuna, Malaysia Saja Ketakutan

Yakni lewat video berdurasi 36 detik yang menampilkan dua pengamen topeng monyet sedang menganiaya seekor monyet ekor panjang.

Video tersebut diambil di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung tempat kedua pengamen pria tinggal mengontrak.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan usai video viral jajarannya sudah mendatangi lokasi kedua pengamen tinggal.

Baca Juga: Minum Sirup dan Makan Gorengan Bersama Warga, Kehidupan Sederhana Ariel Noah Tertangkap Kamera, Beda dengan Kebanyakan Artis yang Suka Umbar Harta

"Ternyata ada ditemukan, tempatnya di permukiman padat di sebuah kontrakan. Ya memang mata pencahariannya topeng monyet," kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).

Budhy mengaku jajarannya dan pihak Kelurahan Jatinegara urung bertemu kedua pengamen yang mengontrak di wilayah RT 05/RW 14.

Pasalnya saat menyambangi kontrakan, kedua pengamen pengamen lebih dulu meninggalkan huniannya bersama sang monyet untuk mengamen.

"Pelakunya belum ada, hanya ada tiga orang lain. Kemudian diminta menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyiksaan lagi," ujarnya.

Source :TribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x