Pasalnya saat menyambangi kontrakan, kedua pengamen pengamen lebih dulu meninggalkan huniannya bersama sang monyet untuk mengamen.
"Pelakunya belum ada, hanya ada tiga orang lain. Kemudian diminta menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyiksaan lagi," ujarnya.
Namun dari penelusuran awal jajarannya di lokasi pengamen tinggal, Budhy menuturkan penganiayaan yang terekam video memiliki maksud.
Tujuannya menggembleng monyet agar bertindak sesuai keinginan pengamen atau disebut meng-nolkan pikiran primata itu.
"Katanya lagi pembinaan. Jadi monyet itu di-nolkan isi pikirannya. Katanya seperti itu, jadi kalau tidak mengikuti instruksi mau tidak mau ya begitu (dianiaya)," tuturnya.
Motif penganiayaan yang disampaikan Budhy sebenarnya bukan hal baru, alasan ini mendasari Pemprov DKI saat melarang topeng monyet.
Melansir kompas.com, saat menjabat Gubernur Jokowi mengingatkan warga penyiksaan dalam dunia topeng monyet bukan main-main.
"Jangan anggap main-main. Topeng monyet itu sudah menjadi isu internasional. Kasihan monyetnya," kata Jokowi sebagaimana dikutip berita kompas.com, Jumat (18/10/2013).
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar