Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tulis Komentar 'Anjing Lebih Berguna Ketimbang Menteri Kesehatan', Netizen Ini Bakal Dipolisikan, Kemenkes: 2x24 Jam Tidak Ada Itikad Baik, Maka...

Desy Kurniasari - Rabu, 05 Agustus 2020 | 12:42
Surat peringatan Kemenkes terhadap seorang netizen Twitter
via Kompas TV

Surat peringatan Kemenkes terhadap seorang netizen Twitter

Sementara akun @aqfiazfan yang disebut melakukan penghinaan terhadap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, telah hilang dari jagat Twitter.

Baca Juga: Instentif Rp 1,9 Triliun Nggak Cair-cair, Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Memprihatinkan, Petugas Tak Dibayar Sampai Bensin Mobil Ambulan Kosong Melompong

Peringatan secara resmi pun dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dengan nomor surat: KM.01.03/2/1304/2020, tertanggal 3 Agustus 2020.

Berikut isi surat peringatan tersebut:

Yth Aqwam Fiazmi HanifanPemilik akun Twitter @aqfiazfan

Sehubungan dengan unggahan saudara Aqwam Fiazmi Hanifan di akun media sosial Twitter dengan username @aqfiazfan pada Senin, 27 Juli 2020 yang memuat (retweet with comment) konten informasi dari media Al Jazeera English (@AJEnglihs) tentang kemampuan seekor anjing di Jerman yang mampu mendeteksi orang yang terinfeksi COVID-19 dengan tingkat akurasi 94% dan diberi komentar dengan narasi: 'Anjing ini lebih berguna ketimbang Menteri Kesehatan kita'.

Baca Juga: Padahal Digratiskan Pemerintah, Viral Biaya Tes Virus Corona Hampir Rp 3 Juta, RS Unair Beri Tanggapan

Kami menilai unggahan tersebut, memuat unsur penghinaan dan/atau pencemaran nama baik Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dengan ini, kami memperingatkan saudara Aqwam Fiazmi Hanifan untuk menghapus unggahan tersebut serta menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan di atas materai, diunggah di akun saudara dan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan.

Surat peringatan Kemenkes terhadap seorang netizen Twitter

Surat peringatan Kemenkes terhadap seorang netizen Twitter

Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak tanggal Selasa, 4 Agustus 2020. Apabila sampai tenggat waktu yang diberikan tidak ada itikad baik dari saudara, maka kami akan langsung menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Demikian disampikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Baca Juga: Terawan Disuruh Mundur, Jokowi Langsung Pasang Badan, Sang Presiden Beberkan Tugas Berat Menkes yang Buatnya Jarang Muncul Lagi: Tidak Ada yang Sempurna di Dunia Ini

Source :Kompas TVTribunTravel.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x