Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Pandemi virus corona masih belum usai. Sejumlah negara pun berlomba-lomba untuk dapat mengatasi wabah covid-19.
Kementerian Kesehatan pun selalu mendapat sorotan utama dalam hal ini.
Namun, baru-baru ini terdapat seorang netizen yang secara blak-blakan melakukan penghinaan terhadap Menteri Kesehatan.
Pasalnya, ia membandingkan kinerja Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dengan binatang yang disebut mampu melacak adanya kasus positif covid-19.
Sebagai informasi, melansir Tribuntravel.com, Uni Emirat Arab menjadi negara pertama yang mempekerjakan anjing polisi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Metode tersebut belum dilakukan di negara lain karena masih dalam tahap pengujian.
Melansir dari TravelPulse, proses deteksi Covid-19 ini cepat, non-invasif dan sangat aman.
Tim khusus anjing dan pelatihnya ditempatkan di bandara dan digunakan untuk mendeteksi aroma dari swab.
Tidak ada kontak langsung terjadi antara penumpang dan anjing, atau pawang.
Sebagai gantinya, sampel disajikan kepada anjing di ruang terisolasi dan anjing biasanya dapat menentukan dalam beberapa detik apakah seseorang memiliki virus atau tidak.
"Data dan penelitian menunjukkan bahwa deteksi dugaan kasus Covid-19 mencapai sekitar 92 persen dalam akurasi keseluruhan," kata Kementerian Dalam Negeri Dubai.
"Angka-angka menunjukkan bahwa anjing dapat dengan cepat mendeteksi kasus yang terinfeksi, membantu melindungi situs-situs utama, secara efektif menangani kerumunan besar dan mengamankan acara besar, bandara, dll," catat Kementerian Perindustrian.
Anjing pendeteksi yang terlatih khusus telah terbukti efektif dan digunakan secara luas untuk mengendus penyakit tertentu lainnya termasuk malaria, TBC, diabetes, kanker dan penyakit Parkinson.
"Anjing pendeteksi terlatih dikenal karena kemampuan dan keterampilan luar biasa mereka yang mengalahkan anjing lain, terutama indra penciumannya yang kuat. Untuk alasan ini, mereka dapat digunakan dalam patroli polisi dan mengamankan mal, acara, bandara, dan fasilitas vital lainnya," kata Kementerian Perindustrian Dubai.
Pada 1 Agustus, Bandara Dubai mulai mewajibkan semua penumpang yang bepergian melalui Dubai International (DXB) atau Dubai World Central (DWC) untuk menjalani tes sebelum keberangkatan mereka dan membawa sertifikat yang membuktikan hasil negatif tes COVID-19 dengan swab test yang diambil hingga 96 jam sebelum bepergian.
Wisatawan yang datang dari daerah berisiko tinggi atau menunjukkan gejala apa pun akan diuji lagi pada saat kedatangan.
Sementara itu, dikutip dari Kompas TV, Kementerian Kesehatan berang dengan ulah keterlaluan warganet di Twitter. Akibatnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan somasi.
"Menkes dan @kemenkesRI terbuka dengan kritik dan saran dari siapapun. Namun kami menilai unggahan saudara memuat unsur penghinaan dan pencemaran nama baik Menkes dan Kemenkes sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Saudara Aqwam, kami tunggu itikad baiknya," tulis akun @KemenkesRI, milik Kementerian Kesehatan, Selasa (4/8/2020).
Sementara akun @aqfiazfan yang disebut melakukan penghinaan terhadap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, telah hilang dari jagat Twitter.
Peringatan secara resmi pun dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dengan nomor surat: KM.01.03/2/1304/2020, tertanggal 3 Agustus 2020.
Berikut isi surat peringatan tersebut:
Yth Aqwam Fiazmi HanifanPemilik akun Twitter @aqfiazfan
Sehubungan dengan unggahan saudara Aqwam Fiazmi Hanifan di akun media sosial Twitter dengan username @aqfiazfan pada Senin, 27 Juli 2020 yang memuat (retweet with comment) konten informasi dari media Al Jazeera English (@AJEnglihs) tentang kemampuan seekor anjing di Jerman yang mampu mendeteksi orang yang terinfeksi COVID-19 dengan tingkat akurasi 94% dan diberi komentar dengan narasi: 'Anjing ini lebih berguna ketimbang Menteri Kesehatan kita'.
Kami menilai unggahan tersebut, memuat unsur penghinaan dan/atau pencemaran nama baik Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dengan ini, kami memperingatkan saudara Aqwam Fiazmi Hanifan untuk menghapus unggahan tersebut serta menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan di atas materai, diunggah di akun saudara dan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan.
Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak tanggal Selasa, 4 Agustus 2020. Apabila sampai tenggat waktu yang diberikan tidak ada itikad baik dari saudara, maka kami akan langsung menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Demikian disampikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM
Sementara warganet yang lain menyikapi ulah @aqfiazfan secara beragam.
"Perlu dikasih pelajaran sama orang seperti ini.. Mungkin dia anak yatim piatu.. sehingga tdk belajar sopan santun dan tata krama dari orang tua nya," tulis @putra_hut.
"Daripada ngurusin orang2 gajelas gini mending bapak2 mentri yg katanya pinter2 fokus ke covid aja, ini udh berapa bulan covid ga ada membaik2nya lho yg ada makin parah," kata @Milandak.
"Seandainya menkes dan kemenkes lebih fokus mengeluarkan energinya untuk mengadakan testing massal di masyarakat ketimbang merasa terhina terhadap cuitan individu yang followernya aja ga sampe 10rb," tulis @shandya. (*)