Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bikin Heboh Gara-gara Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Wanita Asal Lampung Ini Ketahuan Miliki Identitas Anggota TNI, Kodim Angkat Bicara

Desy Kurniasari - Kamis, 06 Agustus 2020 | 14:42
Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Cewek di Lampung Diamankan Polisi, Motivasinya Gila

Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Cewek di Lampung Diamankan Polisi, Motivasinya Gila

Baca Juga: Lihat Fotonya dengan Seragam TNI Terpampang Nyata di Bokong Truk, Agus Harimurti Yudhoyono yang Kini Berkarier Sebagai Politikus Langsung Bereaksi, Suami Annisa Pohan: Bagi Pemilik Truk Ini...

Adapun MA yang merupakan wanita berusia 33 tahun itu saat ini telah diamankan polisi. Pelaku sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Lampung Utara.

Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Cewek di Lampung Diamankan Polisi, Motivasinya Gila
Via Hai

Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Cewek di Lampung Diamankan Polisi, Motivasinya Gila

Hasilnya, berdasarkan keterangan pelaku, MA mengaku membakar sangsaka merah putih karena mendapat perintah dari Ketua PBB yang ada di Belanda.

Selain memerintahkan pembakaran bendera, pelaku MA juga mengaku PBB akan mengubah negara Indonesia menjadi Kerajaan Mataram.

Baca Juga: Nikmatnya Jadi Kopassus Gadungan Hanya Bertahan Beberapa Saat, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi Usai Nikahi Gadis Desa, Begini Kronologinya

Selain itu, MA mengaku dirinya melakukan pembakaran bendera merah putih karena akan dilakukan embargo ekonomi.

Usai menjalani pemeriksaan MA dibawa ke rumah sakit jiwa dengan diantar oleh empat anggota Polri, orang tuanya Gregorius Mujiono, juga Ketua RT tempat tinggal mereka.

Dari penangkapan MA, polisi menyita barang bukti dari lokasi pembakaran bendera Serta ada beberapa bendera yang dijahit sendiri yakni bendera Belanda dan beberapa bendera Indonesia

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung, Maspardan, mengatakan status pekerjaan pelaku MA di KTP miliknya memang anggota TNI.

KTP tersebut pun, kata Maspardan, asli dan sudah diamankan oleh kepolisian sebagai barang bukti. Selain itu, Maspardan menuturkan, pelaku MA pernah membuat kartu keluarga atau (KK) pada 18 Juli 2007.

Baca Juga: Seluruh Ketebalan Kulitnya Rusak, Anggota TNI Korban Heli Jatuh di Kendal Ini Dijenguk Andika Perkasa, KSAD: Supriyanto Harus Hidup, Ok!

Selanjutnya, pada 16 November 2016 dilakukan perbaikan data.

Source :Wartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x