Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bikin Heboh Gara-gara Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Wanita Asal Lampung Ini Ketahuan Miliki Identitas Anggota TNI, Kodim Angkat Bicara

Desy Kurniasari - Kamis, 06 Agustus 2020 | 14:42
Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Cewek di Lampung Diamankan Polisi, Motivasinya Gila

Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Cewek di Lampung Diamankan Polisi, Motivasinya Gila

GridHot.ID - Menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang, masyarakat dihebohkan dengan seorang wanita asal Lampung Utara yang nekat membakar bendera merah putih.

Bahkan aksinya itu terekam dan diunggah dalam sebuah video pendek.

Belakangan diketahui bahwa ia adalah warga Desa Sri Basuki, Lampung Utara.

Baca Juga: Ngelantur Sebut Indonesia Bagian dari Mataram, Wanita di Lampung Nekat Bakar Bendera Merah Putih, Polisi Ungkap Alasannya

Wanita berinisial MA (33) itu pun kini telah diamankan polisi.

Sempat beredar kabar, pelaku merupakan anggota TNI.

Namun, informasi tersebut tidak benar.

Baca Juga: Santai Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Wanita Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, Alasannya Terbongkar, Sebut PBB Hanya Akui Kerajaan Mataram Bukan Indonesia

Pelaku dipastikan bukanlah anggota TNI.

Kepastian tersebut didapat berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Komandan Kodim atau Dandim 0412 Lampung Utara, Letkol Inf Harry Prabowo.

“Pelaku pembakaran bendera bukan anggota TNI," kata Letkol Inf Harry Prabowo melalui keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (5/8/2020).

Sebelumnya, muncul informasi bahwa pembakar bendera merah putih berinisial MA mempunyai status pekerjaan sebagai TNI. Hal tersebut diketahui berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) yang dimilikinya.

Terkait status tersebut, Letkol Harry mengatakan, pihak Kodim 0412 Lampung Utara telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Baca Juga: 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Pria Asal Medan Manfaatkan Identitasnya untuk Permudah Sang Anak Masuk Perguruan Tinggi, Aksinya Terbongkar Karena Hal Ini

Ini dilakukan untuk mengecek lebih lanjut ihwal kebenaran tentang status pelaku MA sebagai TNI. Meski pada KTP pelaku tertera anggota, namun Letkol Harry menegaskan, MA bukanlah anggota TNI.

"Pengajuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Disdukcapil itu adalah kewenangan murni di Disdukcapil,” ujar Letkol Harry.

“Namun pemeriksaan mengenai kebenaran anggota TNI itu benar atau tidaknya, Disdukcapil tidak memiliki hak untuk menyakinkan bahwa itu adalah anggota."

Baca Juga: Dibanting Anggota TNI ke Trotoar, Pembalap Liar Ini Langsung Lari Menghindar, Videonya Viral di Media Sosial

Lebih lanjut, Harry menuturkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait masalah hukum yang menjerat pelaku MA atas perbuatannya membakar bendera merah putih dan dugaan pemalsuan dokumen.

“Untuk prosedur hukum kita serahkan ke Polres Lampung Utara karena pelaku murni warga sipil,” ujarnya.

Letkol Harry mengingatkan, kepada seluruh masyarkat di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lampung Utara, agar tak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun yang belum tentu kebenarannya.

"Mari sama-sama kita lebih pandai dan bijak dalam menyaring setiap informasi yang diperoleh, sehingga tidak menyebabkan kerugian bagi diri sendiri atau orang lain," ujarnya.

Dengan demikian, informasi sebelumnya yang menyebut pelaku pembakaran bendera merah putih berinisial MA adalah anggota TNI tidak benar.

Baca Juga: Lihat Fotonya dengan Seragam TNI Terpampang Nyata di Bokong Truk, Agus Harimurti Yudhoyono yang Kini Berkarier Sebagai Politikus Langsung Bereaksi, Suami Annisa Pohan: Bagi Pemilik Truk Ini...

Adapun MA yang merupakan wanita berusia 33 tahun itu saat ini telah diamankan polisi. Pelaku sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Lampung Utara.

Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Cewek di Lampung Diamankan Polisi, Motivasinya Gila
Via Hai

Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Cewek di Lampung Diamankan Polisi, Motivasinya Gila

Hasilnya, berdasarkan keterangan pelaku, MA mengaku membakar sangsaka merah putih karena mendapat perintah dari Ketua PBB yang ada di Belanda.

Selain memerintahkan pembakaran bendera, pelaku MA juga mengaku PBB akan mengubah negara Indonesia menjadi Kerajaan Mataram.

Baca Juga: Nikmatnya Jadi Kopassus Gadungan Hanya Bertahan Beberapa Saat, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi Usai Nikahi Gadis Desa, Begini Kronologinya

Selain itu, MA mengaku dirinya melakukan pembakaran bendera merah putih karena akan dilakukan embargo ekonomi.

Usai menjalani pemeriksaan MA dibawa ke rumah sakit jiwa dengan diantar oleh empat anggota Polri, orang tuanya Gregorius Mujiono, juga Ketua RT tempat tinggal mereka.

Dari penangkapan MA, polisi menyita barang bukti dari lokasi pembakaran bendera Serta ada beberapa bendera yang dijahit sendiri yakni bendera Belanda dan beberapa bendera Indonesia

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung, Maspardan, mengatakan status pekerjaan pelaku MA di KTP miliknya memang anggota TNI.

KTP tersebut pun, kata Maspardan, asli dan sudah diamankan oleh kepolisian sebagai barang bukti. Selain itu, Maspardan menuturkan, pelaku MA pernah membuat kartu keluarga atau (KK) pada 18 Juli 2007.

Baca Juga: Seluruh Ketebalan Kulitnya Rusak, Anggota TNI Korban Heli Jatuh di Kendal Ini Dijenguk Andika Perkasa, KSAD: Supriyanto Harus Hidup, Ok!

Selanjutnya, pada 16 November 2016 dilakukan perbaikan data.

Adapun perbaikan data yang dilakukan MA yakni pada data perihal pendidikannya.

Dari yang semula lulusan SLTP diubah menjadi diploma IV atau sarjana.

Pada 8 November 2018, dilakukan pencetakan KTP elektronik.

Sesuai dengan permohonan pelaku MA, status pekerjaannya adalah TNI.

Baca Juga: Apes! Sudah Bilang-bilang Mau Kurban 10 Kambing, Seorang Pria di Cianjur Harus Gigit Jari, Kini Tanggung Malu Tak Jadi Berkurban Gara-gara Ini

Untuk data tersebut, pihaknya tidak mempunyai ranah melakukan penyelidikan soal pekerjaan tersebut.

“Kami tidak berhak melakukan pengecekan terhadap data pemohon KTP,” ujar Maspardan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judulHeboh Identitas Wanita Bakar Bendera Merah Putih sebagai Anggota TNI, Pihak Kodim beri Klarifikasi(*)

Source :Wartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x