"Aku sangat membenci pelecehan seksual, dan tidak membenarkan apapun perbuatan pelecehan kepada siapapun, kapanpun, dan dimanapun.
Tapi, Turah bukan seseorang yang lari dari kesalahannya.
Mohon teman2 untuk membaca utas hingga habis untuk mengurangi misinformasi.," tambahnya seperti dikutip Gridhot dari akun Twitter @jehianps.
Disebutkan bahwa tindak pelecehan seksual itu terjadi pada 23 November 2019 dengan Turah Parthayana, korban, dan seorang teman menonton film bersama di asrama.
Pada November 2019, Turah Parthayana tidak menyangkal pengakuan pelecehan seksual yang dilakukan olehnya.
Hingga kemarin, aku tidak tahu kejadian ini. Tulisan ini disusun berdasarkan hasil percakapan telpon aku dengan @sandi_sa119 , Gokma (ketua PPI Tomsk), dan Turah sendiri.
— Jehian Panangian Sijabat (@jehianps) August 6, 2020
Namun, terdapat keterangan yang berbeda menurut ketua PPI Tomsk, Gokma dengan penuturan akun Twitter @sandi_sa119.
Gokma menyebut jika kegiatan menonton film tersebut dilakukan di kamar D, sedangkan menurut Sandi kejadian tersebut berada di kamar Turah Parthayana.
Aku sangat membenci pelecehan seksual, dan tidak membenarkan apapun perbuatan pelecehan kepada siapapun, kapanpun, dan dimanapun.
Tapi, Turah bukan seseorang yang lari dari kesalahannya.
Mohon teman2 untuk membaca utas hingga habis untuk mengurangi misinformasi. ????
— Jehian Panangian Sijabat (@jehianps) August 6, 2020
Sehari setelah kegiatan menonton tersebut, Jehian mengungkapkan bahwa korban mengaku telah mengalami pelecehan seksual sebanyak 3 sentuhan tanpa persetujuan.
Adapun berdasarkan penuturan Turah Parthayana, disebut bahwa sempat terjadi pertengkaran antara dirinya dengan pacar korban yang membuat Turah dipanggil Gokma untuk mediasi.
Dalam mediasi tersebut, Turah tidak menyangkal dan bersedia menerima sanksi.
Source | : | |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar