Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap-siap Kabar Gembira Hadi Kembali, Pemerintah Buka Lagi Program Kartu Prakerja, Catat Jadwalnya

None - Sabtu, 08 Agustus 2020 | 06:13
Bak Angin Segar, Pemerintah Pastikan Dana Intensif bagi Peserta Prakerja Akan Cair Pekan Ini, Pekerja yang Kena PHK Lebih Diutamakan
Tribun

Bak Angin Segar, Pemerintah Pastikan Dana Intensif bagi Peserta Prakerja Akan Cair Pekan Ini, Pekerja yang Kena PHK Lebih Diutamakan

Gridhot.ID - Kabar gembira mulai tercium kembali.

Pemerintah dikabarkan akan membuka pendaftaran gelombang IV Program Kartu Prakerja mulai Sabtu, 08 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB.

Jumlah kuota penerima Kartu Prakerja juga ditingkatkan jadi 800.000 orang.

Baca Juga: Jadi Awal Mula Tragedi Ledakan, Kapal Rusia Berbendera Moldova yang Membawa 2750 Ton Amonium Nitrat ke Lebanon Seakan Sudah Dikutuk Sejak Pertama Kali Berlayar, Hidup Penuh Kesialan di Lautan, Begini Kisahnya Perjalanannya

Program Kartu Prakerja sempat dihentikan. Kini, pemerintah memperbarui peraturan untuk mendukung efektivitas penerapan Program Kartu Prakerja.

Aturan itu adalah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menerangkan, terdapat sejumlah perubahan dalam Permenko 11/2020.

Baca Juga: Libanon Berhasil Tangkap Sosok yang Paling Bertanggung Jawab dalam Ledakan Beirut, Bermodal Surat Misterius Jadi Barang Bukti, Para Pelaku Ternyata Punya Jabatan Penting

Dengan aturan itu, pemerintah menargetkan Program Kartu Prakerja juga digunakan untuk pengembangan kewirausahaan.

Di aturan sebelumnya, Program Kartu Prakerja bertujuan meningkatkan kompetensi dan produktivitas serta daya saing angkatan kerja, kini

“Permenko ini juga memberikan prioritas pada pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Pandemi Covid-19, namun belum tersentuh oleh bantuan sosial,” ujar Susiwijono Sekretaris Komite Cipta Kerja dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8).

Baca Juga: Diandalkan Nazi untuk Kuasai Dunia, Operasi Bendera Palsu Jadi Strategi Licik yang Lebih Kejam dari Serangan Langsung ke Musuh, Mampu Lenyapkan Musuh dalam Sekali Aksi, Taktiknya Kini Jadi Jurus Pamungkas AS dan Israel di Peperangan

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x