"Memang betul ada petunjuk dari Mabes. Sudah ada aturan bagi mereka yang hendak tes masuk pusat itu harus dilakukan tes swab. Apabila dinyatakan positif dia tak diberangkatkan," kata Harry dalam keterangannya, Jumat (7/8/2020).
Namun demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah peserta yang gugur seleksi karena hasil pemeriksaan kesehatan positif Covid-19.
"Ada dari Tamtama juga tak diberangkatkan. Karena hasilnya itu (positif, Red). Mereka sebelum berangkat wajib tes swab yang dilakukan lembaga ditunjuk Kementerian Kesehatan," jelasnya.
Dia juga menjawab pernyataan calon Akpol itu yang menyebutkan telah memeriksa ulang swab Covid-19 secara mandiri yang ternyata hasilnya negatif. Menurut Harry, hasil yang diterimanya didapatkan langsung dari Kementerian Kesehatan.
"Hasil yang resmi dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan. Kan yang resmi itu. Kalau ada lembaga lain yang bukan ditunjuk dari Kementerian Kesehatan ya nggak bisa," jelasnya.
Di sisi lain, Harry mengharapkan calon Taruna, Bintara atau Tamtama yang gagal masuk karena dinyatakan positif Covid-19 untuk tidak patah semangat.
Menurutnya, masih ada kesempatan lain yang bisa untuk tahapan seleksi selanjutnya.
"Berjiwa besar. Karena kita semua mengikuti aturan. Sementara orang yang positif saja dikarantina. Kalau memang positif yang terima itu dan lakukan protokol Covid," pungkasnya. (*)
Source | : | Tribunnews.com,GridHot.ID |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar