Ia juga melampirkan percakapan dengan terduga pelaku yang memintanya membungkus tubuh dengan kain jarik.
Dalam utas tersebut, korban juga menandai akun media sosial Universitas Airlangga dan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga.
Hingga kemudian, pelaku fetish kain jarik itu telah diamankan di Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis sore (6/8/2020) oleh pihak kepolisian.
Kapolrestabes Kapuas AKBP Manang Soebeti menuturkan, orangtua G mengetahui perilaku anaknya sejak kuliah.
Baca Juga: Bongkar Kasus Gilang Bungkus, Psikolog Ragukan Adanya Fetish Kain Jarik: Ada yang Lain
"Orangtuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," kata Kapolrestabes Kapuas AKBP Manang Soebeti dikutip dari Tribun Jatim, Jumat (7/8/2020).
Kata Manang, pelaku mulai melakukan aksinya dengan memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri sejak kuliah.
Sambung Manang, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada G. G mengaku jika mengidap kelainan sejak kecil.
"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," ujarnya.
Lantas seperti apa pandangan Reza Indragiri terkait kasus fetish kain jarik?