Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Baik di Tengah Pandemi Covid-19, Tenaga Honorer Bakal Dapat Bantuan dari Pemerintah, Segini Nominalnya

None - Rabu, 12 Agustus 2020 | 08:42
(ilustrasi) Bantuan Rp600.000 untuk karyawan swasta dan pegawai honorer
Freepik

(ilustrasi) Bantuan Rp600.000 untuk karyawan swasta dan pegawai honorer

"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah tapi dia bukan PNS. Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta. Kebanyakan mereka (non PNS) upahnya UMP," sambungnya.

Skema Pemberian Bantuan Gaji Rp 600.000 Per Bulan

Selain gaji bulanan di bawah Rp 5 juta, syarat untuk mendapatkan insentif Rp 600.000 ini yakni terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Selain itu, peserta juga bukan termasuk pegawai BUMN, serta bukan PNS.

Baca Juga: Siap-siap, BPJS Mulai Kumpulkan Nomor Rekening Calon Penerima Subsidi: Insya Allah dalam 2 Minggu...

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 per bulan akan dikirimkan langsung kepada nomor rekening pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Dalam sekali pencaira, para pekerja akan mendapat Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekaligus.

Sehingga total mereka akan mendapat bantuan Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Curi Perhatian Usai Dikabarkan Jadi Superhero Pasca Ledakan Beirut, Nyatanya Bantuan Israel Justru di Tolak Mentah-mentah Lebanon, Hal Ini yang Jadi Pemicunya

Saat ini, Pemerintah sedang memfinalisasi skema dan kriteria bantuan subsidi gaji, berdasarkan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan lembaga lainnya.

Sementara itu, BPJAMSOSTEK pun sedang dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

Source :Tribunstyle.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x