"Kasus pencabulan sudah dilaporkan pada 16 Maret 2020 lalu," katanya.
Adapun kelanjutan kasus tersebut, sedang akan dilakukan tes apakah Wawan merupakan ayah kandung dari bayi yang dilahirkan F.
R menyebut, dari awal Wawan menghamili, pihak keluarga menduga kuat F pergi bersama Wawan.
Adapun bayi F kini diurus oleh kerabat.
Sementara itu, R menyebut keluarga Wawan mengaku tidak mengetahui keberadaan Wawan.
Informasi yang didapat Ronnawati, Wawan dan F kini berada di Subang, Jawa Barat.
Kini, R berharap anaknya dapat kembali berkumpul bersama keluarga.
Selain itu, ia berharap Wawan mendapat hukuman setimpal jika memang terbukti bersalah.
"Kami berharap dia mendapat hukuman seumur hidup," ungkapnya.
Kendati sudah menghamili F kala itu, R menyebut sama sekali tak ada itikad baik dari Wawan untuk bertanggung jawab hingga F melahirkan secara caesar pada bulan Juni 2020.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar