Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dua Pekan Jelang Ijab Kabul, Nyawa Calon Pengantin Pria Ini Melayang Usai Ditusuk Temannya Sendiri, Tersangka Ngaku Emosi Sering Jadi bahan Olokan-olokan Ustaz

None - Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:42
Ilustrasi pernikahan
Freepik

Ilustrasi pernikahan

Namun ternyata vonis hakim jauh lebih berat dibandingkan tuntutan JPU.

Baca Juga: Berbeda dengan Nama Kakaknya yang Kental Filosofi Jawa, Cucu ke 4 Presiden Jokowi Punya Nuansa Nama Batak Bercampur Arab, Bobby: Tetap Pakai Nasution

Sementara itu saat diminta tanggapan mengenai putusan hakim yang dijatuhkan terhadapnya, dengan suara lemas Reksa mengaku menerimanya.

Meski hanya menyaksikan jalannya persidangan dari balik layar monitor karena sidang digelar secara virtual, namun terlihat jelas raut kesedihan dari wajah terdakwa.

"Iya yang mulya, saya terima (putusan hakim),"ujarnya dengan suara lemas.

Baca Juga: Irwansyah Bisa Benafas Lega, Laporan Medina Zein Soal Penggelapan Dana Bandung Makuta Tak Terbukti Tindak Pidana, Laudya Cynthia Ikut Girang: Kegembiraan Hakiki!

Pernyataan berbeda, disampaikan penasihat hukum terdakwa dari Posbakum PN Palembang, Rizal SH.

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap kliennya begitu berat.

"Hakim tidak mempertimbangkan langkah dari klien kami yang datang ke polsek, menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," ujar dia.

Selain itu, menurutnya, selama persidangan terdakwa juga bersikap kooperatif dan jelas dalam memberikan keterangan dan mengakui kesalahannya.

"Untuk itu kami akan membahas ini lagi bersama terdakwa.

Baca Juga: Parah, Rektornya Sampai Minta Maaf, UNS Salah Artikan Singkatan Nama ITS, Sepuluh Nopember Jadi Surabaya

Source :Sripoku.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x