GridHot.ID - Drummer Superman is Dead (SID), Jerinx, kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Pria bernama lengkap I Gede Ary Astina itu diketahui sering membuat kontroversi mengenai teori konspirasi covid-19.
Belakangan, ia pun tersandung kasus gara-gara menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung organisasi kesehatan dunia (WHO).
Pada Rabu (12/08/2020), penggebuk drum Superman Is Dead ini pun digiring ke rutan Polda Bali.
Meski sudah resmi ditahan karena pencemaran nama baik, Jerinx rupanya masih berani lontarkan sindiran halus lewat media.
"Semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan calon anaknya karena prosedur rapid test."
"Saya sekarang di sel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata Jerinx saat diwawancara sebelum masuk ke sel tahanan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan untuk poin pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak jauh berubah dari pemeriksaan sebelumnya.
Hanya saja, pada pemeriksaan hari ini, Jerinx menekankan bahwa apa yang ia lakukan adalah bentuk kecintaannya terhadap bangsa Indonesia.
"Apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan dia terhadap bangsa ini. Dia ingin rakyat mendapat keadilan," kata Gendo.